Header Ads

Esdekursa Ngawi

Cara Memakai dan Melepas Masker dengan Benar

Banyak pertanyaan yang beredar mengenai kapan kita wajib menggunakan masker, siapa saja yang harus menggunakan masker, dan bagaimana cara menggunakan masker yang benar.

Secara umum, virus ini menyebar melalui droplet atau percikan dari produk saluran pernafasan seperti percikan ingus, bersin dan batuk, maka orang yang wajib menggunakan masker adalah mereka yang mengalami demam, orang yang sedang flu/batuk/bersin, dan orang yang sedang dalam pemulihan dari sakit. Hal ini dikarenakan orang yang demam dan dalam pemulihan berada dalam kondisi imunitas tubuh yang kurang baik, sehingga harus melindungi dirinya dari kemungkinan risiko paparan. Orang-orang ini diwajibkan menggunakan masker bedah biasa.

Bagi petugas kesehatan yang memberikan intervensi atau tindakan kesehatan kepada pasien, dimana tindakannya harus dilakukan dalam jarak dekat kurang dari 1 meter, maka masker yang digunakan adalah masker N95. Jika diperlukan akan menggunakan alat pelindung diri yang lebih lengkap sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi. Masyarakat umum tidak diperlukan untuk menggunakan masker N95, cukup masker bedah biasa.

Lalu bagaimana cara pemakaian masker yang benar? Ikuti langkah-langkah berikut:



  1. Biasakan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan masker, boleh menggunakan air mengalir dengan sabun, boleh juga menggunakan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.
  2. Pastikan hidung, mulut, dan dagu tertutup seluruhnya, bagian berwarna berada di depan, dan bagian berwarna putih yang menempel di wajah.
  3. Tekan bagian atas masker yang ada kawatnya agar sesuai bentuk hidung.

Selanjutnya bagaimana cara membuka dan membuang masker yang benar? Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Gantilah masker jika rusak, kotor, atau basah.
  2. Lepas kaitan masker dari telinga atau ikatan masker, pastikan tidak memegang bagian depan masker.
  3. Buanglah masker dengan benar ke dalam tempat sampah.
  4. Cucilah tangan pakai sabun atau bahan berbasis alkohol dengan baik dan benar.

Sumber : Kementerian Kesehatan RI

Posting Komentar

0 Komentar