Kompetensi merupakan kemampuan, kecakapan serta apa-apa saja yang harus dicapai oleh siswa sebagai peserta didik. Dalam pembelajaran siswa diharuskan untuk mampu mencapai kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan, ketika siswa sudah mampu mencapai kompetensi tersebut, maka dapat dikatakan siswa tersebut mampu menguasai materi pelajaran dan berhasil dalam pembelajaran. Hal tersebut menempatkan kompetensi sebagai sesuatu yang dituju atau dicapai sehingga kompetensi juga merupakan tujuan.
Klasifikasi kompetensi terdiri dari 3 hal kompetensi yaitu Kompetensi Lulusan yang merupakan tujuan instruksional, Kompetensi Standar sebagai tujuan kurikuler, serta Kompetensi Dasar sebagai tujuan pembelajaran.
Sebagai tujuan yang praktis, kompetensi harus disebutkan dan dideskripsikan dengan jelas atau secara eksplisit, kompetensi juga dijabarkan dalam beberapa indikator sebagai penanda atau acuan sejauh mana kompetensi untuk dikuasai. Jika peserta didik mampu mencapai atau menguasai semua indikator maka menandakan bahwa kompetensi telah tercapai, sebaliknya jika peserta didik belum mampu menguasai seluruh indikator maka menandakan bahwa kompetensi belum dapat dikuasai dengan baik.
Dalam kompetensi harus terdapat banyak aspek mengenai penguasaan materi. Sanjaya (2008: 70) menjelaskan bahwa dalam kompetensi sebagai tujuan, didalamnya terdapat beberapa aspek, yaitu:
Aspek Pengetahuan (Knowledge)
Yaitu kemampuan yang berkaitan dalam bidang kognitif. Misalnya seorang guru mengetahui teknik-teknik mengidentifikasi kebutuhan siswa dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan siswa.Aspek Pemahaman (Understanding)
Yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu. Contohnya guru bukan hanya sekedar tahu tentang teknik mengidentifikasi siswa, tapi juga memahami langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses identifikasi tersebut.Aspek Kemahiran (Skill)
Merupakan kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemahiran guru dalam menggunakan media dan sumber pembelajaran dalam proses belajar mengajar di dalam kelas, kemahiran guru dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.Aspek Nilai (Value)
Yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu. Nilai inilah yang selanjutnya akan menuntun setiap individu dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Contohnya nilai kejujuran, nilai kesederhanaan, nilai keterbukaan dan lain-lain.Aspek Sikap (Attitude)
Adalah pandangan individu terhadap sesuatu. Misalnya senang atau tidak senang, suka atau tidak suka. Sikap ini erat kaitannya dengan nilai yang dimiliki individu, artinya mengapa individu bersikap demikian? Itu disebabkan karena nilai yang dimilikinya.Aspek Minat (Interest)
Merupakan kecenderungan individu untuk melakukan suatu perbuatan. Minat adalah aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang untuk melakukan aktivitas tertentu.
Dengan adanya banyak aspek dalam masing-masing kompetensi menjadikan kompetensi merupakan sebuah kecakapan yang dikuasai peserta didik dan bermanfaat bukan hanya ketika belajar dan untuk pengetahuan saja namun juga dapat berguna dalam kegiatan sehari-hari. Dengan kemampuan yang didapat dari penguasaan kompetensi juga nantinya dapat bermanfaat untuk diaplikasikan pada jenis pekerjaan atau karir yang hendak ditekuni karena adanya kombinasi aspek knowledge, skill dan interest.
Penguasaan kompetensi juga mampu membentuk pribadi siswa yang menjadikan adanya keselarasan antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Ini mengapa sistem pendidikan dan kurikulum sekarang ini lebih cenderung didesain untuk pembentukan karakter peserta didik.
0 Komentar